SUSUNAN PENGURUS KOMITE SEKOLAH SMA NEGERI 1 LUWU UTARA PERIODE 2017 – 2019
Ke t u a : AGUNG TIATONG, SE
Sekretaris : ANDI LALAK, S.Pd, M.Pd
Bendahara : Drs. ABDUL MUIS
Anggota/Bidang-bidang :
- Bidang Peningkatan Mutu Pengelolaan dan Pembiayaan : A. YASIR P., M.Si
- Bidang Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Pembinaan Prestasi Siswa : BIMAS PASOLONG
- Bidang Peningkatan Mutu Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan : HALWIATI M.
- Bidang Pengadaan dan Pemberdayaan Sarana Prasarana : PATRAS, S.Pd
- Bidang Peningkatan Mutu Kerjasama dan Hubungan Masyarakat : SUPRI BALANCA, S.H
- Bidang Peningkatan Sistem Informasi Sekolah : NURJANNAH, S.Pd
.
PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH
Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat universal, untuk seluruh umat dimanapun dan kapanpun. Di Indonesia pendidikan merupakan kebutuhan seluruh warga negara, maka penegmbangannya harus konseptual, menyeluruh, fleksibel dan berkesinambungan (Hardono, 1999:1). Untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan di antaranya kebijakan pembentukan dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang akhir-akhir ini menjadi agenda terhangat dalam dunia pendidikan di Indonesia. Konsep baru ini cenderung disambut dan diapresiasi sebagai sebuah angin segar dalam proses perjalanan penyelenggaraan lembaga pendidikan dengan lebih mengintensifkan pelibatan masyarakat.
Adanya perubahan paradigma system pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi telah membuka peluang bagi mmasyarakat utnuk dapat meningkatkan peran sertanya dalam pengelolaan pendidikan, Salah satunya upaya untuk mewujudkan peluang tersebut adalah melalui Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten /Kota dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan. Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan amanat rakyat yang telah tertuang dalam UU RI No.25 tahun 2000 tentang Progam Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004. amanat rakyat ini selaras dengan kebijakan otonomi daerah, yang telah memposisikan Kabupaten/Kota sebagai pemegang kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan di daerah tidak hanya diserahkan kepada Kabupaten/Kota, melainkan juga dalam bebrapa hal telah diberikan kepada satuan pendidika,n baik pada jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Dengan kata lain, keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah propinsi, Kabupaten/Kota, dan pihak sekolah orang tua, dan masyarakat atau stakeholder pendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep partisipasi bebasis masyarakat (community based participation) dan Manajemen Berbasis Sekolah (school based management) yang kini tidak hanya menjadi wacana, tetapi mulai dilaksanakan di Indonesia. Inti dari penerapan kedua konsep tersebut adalah bagaimana agar sekolah dan semua yang berkompeten atau stakeholder penddikan dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Untuk itu diperlukan kerjasama yang sinergis dari pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat atau stakeholder lainnya secara sitematik sebagai wujud peran serta dalam melakukan pengelolaan pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite sekolah.
Sesuai dengan perkembangan tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang semakin meningkat dewasa ini, maka dalam era manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pengelolaan pendidikan perlu dibenahi selaras dengan tutntutan perubahan yang dilandasi oleh adanya kesepakatan, komitmen, kesadaran, kesiapan membangun budaya baru dan profesionalisme dalam mewujudkan “Masyarakat Sekolah” yang memiliki loyalitas terhadap peningkatan mutu sekolah.
Berikut ini beberapa masalah yang menyebabkan peningkatan mutu pendidikan belum berjalan secara maksimal, serta beberapa masalah yang menjadi sebab-sebab mengapa otonomi pendidikan sangat penting dan perlu:
- Akuntabilitas sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyrakat masih sangat rendah
- Pengguna sumber daya tidak optimal, rendahnya anggran pendidikan merupakan kendala yang besar.
- Partisipasi masyarakat terhadap pendidikan rendah.
- Sekolah tidak mampu mengikuti perubahan yang terjadi di lingkungannnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peranan komite sekolah menjadi sangat vital, pendidikan yang diselenggarakan hanya oleh pemerintah saja dalam hal ini sekolah tidak akan berjalan maksimal, oleh karena itu masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama menyelenggarakan pendidikan. Komite sekolah yang terbentuk harus bisa membuktikan bahwa mereka terpilih karena mereka dipercaya oleh masyarakat untuk mendampingi sekolah menyelenggarakan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak mereka, oleh karena itu pengurus harus mempunyai program yang terencana dan terarah. Oleh sebab itu, Komite sekolah menyajikan program kerja yang telah disetujui oleh masyarakat seperti yang tercantum di bawah ini:
GARIS BESAR PROGRAM KERJA KOMITE BERSAMA SEKOLAH MENGADAKAN :
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Komputer, serta Pengadaan Infocus.
- Peningkatan Kesejahteraan Warga sekolah berupa insentif penghasilan bagi tenaga honor dan wali kelas
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
- Penataan taman dan tempat parkir
Demikianlah garis bersar program komite dalam rangka mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Luwu Utara.