OSIS

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada.

Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola OSIS perlu kejelasan mengenai Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Struktur OSIS. Dengan mengetahui pengertian, tujuan,fungsi, dan struktur yang jelas, maka akan membantu Pembina peengurus dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

Pengertian OSIS , meliputi :

a. Secara Semantis

Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah yang masing-masing kata mempunyai pengertian, sebagai berikut :

1) Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerja sama Antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.

2) Siswa
Siswa adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan.

3) Intra
Berarti terletak di dalam dan di Antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada didalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.

4) Sekolah
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah yang sederajat.

b. Secara Organis

OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.

c. Secara Fungsional

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping ketiga jalur yang lain yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala.

d. Secara Sistemik

Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena itu, OSIS dipandang sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu:

1) Berorientasi pada tujuan
2) Memiliki susunan kehidupan berkelompok
3) Memiliki sejumlah peranan
4) Terkoordinasi
5) Berkelanjutan dalam waktu tertentu

Susunan Pengurus OSIS Periode 2022-2023

Ketua Umum                           : PRAJAB PURWANA (XI. MIPA 1) 

Wakil Ketua I                           : AMIRANDA (XI. MIPA 1) 

Wakil Ketua II                          : MUH. RIO GASTON (XI. IPS 1) 

Sekretaris Umum                    : NUR ASYIFA SYAHFITRI (XI.IPA 1) 

Wakil Sekretaris                      : ALYA NUR AFIQAH (X.1)

Bendahara Umum                  : KAILA TAHIRA (XI. MIPA 4)

Wakil Bendahara                    : ANDI APRILIA PARAMITA (XI. MIPA 1)